Rabu, 25 Januari 2012

Sekilas Pandang Kecamatan

Hai.. reader, maaf baru ini pertama kali saya membuat blog.. dan kiranya ingin menuangkan sedikit unek2 yang tidak bisa saya kemukakan di forum, :-)
Pertama kali saya lulus dari pendidikan STPDN pada tahun 1999, kiranya dalam beberapa tempat tugas, saya merasa berjiwa untuk bertugas di lapangan. dalam arti di instansi / SKPD Kecamatan maupun kelurahan.
ada beberapa hal yang mungkin lain saya rasakan, yakni variatifnya pelaksanaan tugas di kecamatan (dan maaf bukan bearti mengesampingkan SKPD2 lain ) , but it's just for me..
variatif yang saya maksud adalah pekerjaan yang tidak bersifat rutinitas dan perangkat kecamatan secara langsung berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki problem kompleks.
Kecamatan menurut saya, meskipun kewenangan hanya sebatas SKPD, namun merupakan instansi yang menjembatani kepentingan masyarakat di lingkup kecamatan.
ada beberapa hal yang hilang di kecamatan.. simpelnya, Camat saat ini bukanlah kepala wilayah (masa lalu dalam tata administrasi tercantum " CAMAT Kepala Wilayah"..
namun saat ini , dalam tata naskah dinas, hanya dicantumkan CAMAT BANGILAN (misalnya).. no Wilayah :-)
Kecamatan di Kabupaten Tuban dalam Struktur jabatan, mendasarkan kepada PP 41 Tahun 2007, dengan susunan :
Camat es. III.a
Sekcam. es. III.b
4 Kasi es. IV.a (kasi Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat, Ketentraman dan Ketertiban, Kesejahteraan dan Pelayanan Umum)
3 Kasubbag es. IV.b (Kasubbag umum dan Kepegawaian, Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Program dan Laporan)
Dalam penyelenggaraan Tupoksi khusus kecamatan diatur dalam Peraturan Bupati No 58 tahun 2008 tentang tata kerja kecamatan dan kelurahan.
Kecamatan dalam prakteknya meliputi seluruh bidang. tidak hanya administrasi, tapi juga memiliki tugas mengkondisikan wilayah supaya aman, tertib dengan didukung MUSPIKA ( Koramil dan Polsek).
bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perijinan, dan lain-lain di wilayah kecamatan dikoordinasikan oleh kecamatan.
mungkin sekilas pandang itu 4 Reader " mungkin akan kita bahas di blog selanjutnya"
mohon maaf atas segala kekurangan......













Tidak ada komentar:

Posting Komentar